28 Kg Sabu Gagal Beredar di Asahan

banner 468x60

siTuAsinews.com, ASAHAN | Sat Narkoba Polres Asahan mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 28 kilogram (kg), Rabu (02/10/2024).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 28 kilogram itu merupakan keberhasilan dan keseriusan Polres Asahan untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

banner 336x280

“Dari 28 Kg sabu ini terdiri dari 3 laporan yaitu pengungkapan kasus yang pertama dengan tersangka (SBL) dengan barang bukti 1 kg gram. Untuk kasus yang kedua oleh tersangka 2 orang inisial (AR) dan (SR) dengan barang bukti 2 kg sabu dan yang ketiga oleh tersangka nya juga 2 orang yaitu (H) dan (S),”kata AKBP Afdhal.

BACA JUGA  Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil Cegah Ganguan Kemanan Ketertiban

Kapolres mengatakan khusus yang 25 kg merupakan tangkapan yang fantastis, mereka merupakan jaringan Malaysia.

“Setelah di introgasi oleh Tim Opsnal, mereka mengakui bahwasanya barang tersebut adalah milik mereka yang diterima dari (T) yang menurut pengakuan dari pelaku saat ini (T) berada di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan,”ungkapnya.

Namun saat akan dilakukan penangkapan, lanjut Afdhal, Kedua pelaku berusaha melawan petugas sehingga keduanya diberikan tindakan tegas terukur.

“Dari hasil penggeledahan badan dan tempat ditemukan 1 (satu) buah karung goni warna putih yang didalamnya terdapat 21 (dua puluh satu) bungkus teh cina merk guanyinwang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan sebuah tas warna hitam yang di dalamnya terdapat 4 (empat) bungkus teh cina merk guanyinwang yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu,”pungkasnya. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *