578 Kasus Narkotika Diungkap Polda Sumut

banner 468x60

siTuAsinews.com, SUMUT | Sebanyak 578 kasus narkotika berhasil diungkap Polda Sumut bersama polres jajaran selama tempo 47 hari.

578 kasus narkotika dengan 713 tersangka itu terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan narkoba.

banner 336x280

Pengungkapan itu disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H. saat melakukan konferensi pers pengungkapan narkotika di gelar di lapangan Mapolda Sumut, Selasa (17/09/2024).

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan”, tegas Irjen. Pol. Whisnu Hermawan.

BACA JUGA  Bos Judi Online Apin BK Hirup Udara Bebas dari Rutan

Whisnu mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg, dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.

“Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,”pungkasnya. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *