Anggota Baleg DPR RI Sugiat Santoso Usulkan, RUU Perlindungan Asisten Rumah Tangga Masuk Prolegnas 2025

Headline, Politik13 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, siTuAsinews.com | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI H Sugiat Santoso SE MSP, mengusulkan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Asisten Rumah Tangga masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

banner 336x280

Anggota DPR-RI dari Partai Gerindra daerah pemilihan Sumut III, Sugiat Santoso menyampaikan usulan tersebut pada rapat Badan Legislasi di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Sugiat menyebutkan, di negara kita terdapat puluhan juta pekerja rumah tangga, dan sebagian besar adalah perempuan, yang selama ini tidak mendapat perlindungan dan jaminan hukum terkait gaji, jam kerja, cuti, dan hak hak normatif lainnya.

BACA JUGA  Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana

“Karena itu, keberadaan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini, sangat penting dan sifatnya sudah sangat mendesak,” tegas Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Utara ini.

Untuk itu, Sugiat memohon doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, supaya RUU Pekerja Rumah Tangga bisa segera disahkan menjadi Undang Undang secepatnya pada periode ini, dan tidak terkatung-katung lagi selama bertahun-tahun.

Sugiat juga menyatakan optimismenya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini, akan bisa segera dibahas di DPR RI pada tahun mendatang, selanjutnya disahkan menjadi Undang Undang Republik Indonesia.

BACA JUGA  Promosikan Situs Judi Online, Seorang Wanita Diamankan Tim Dit Siber Polda Sumut

“Optimisme ini didasari oleh keyakinan kita, bahwa pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto, akan senantiasa berpihak dan mengutamakan kepentingan rakyat kecil, termasuk pekerja rumah tangga,” kata Sugiat Santoso.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *