Situasinews.com-Medan | Aksi unjukrasa digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) kembali menggema di depan gedung DPRD Sumut, yang mengaku kecewa dengan Kadis Pendidikan Sumut. Soalnya beberapa kali aksi, mereka tak pernah diterima.
Aksi mereka diterima anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Dedi Iskandar SE dan Ahmad Darwis di ruangan Bamus DPRD Sumut, Selasa (6/5/2025). Mereka menyampaikan keluhan kepada dua anggota DPRD Sumut tersebut.
Aksi ini berlangsung lantang dan tegas, menyuarakan berbagai bentuk kekecewaan atas respons Dinas Pendidikan yang dinilai minim terhadap aspirasi publik, serta larangan pelaksanaan Salat Jumat yang memicu kemarahan mahasiswa.
“Saat aksi jilid dua, hari Jumat. Harapannya bisa bertemu kadis. Ternyata tidak ditemui. Sampai waktu salat Jumat, kami dilarang solat Jumat di dalam kantor. Sampai habis masa Jumat. Kami sangat kecewa,” sebut salah seorang mahasiswa.
Menurut juru bicara AMPK, aksi ini dipicu oleh sejumlah laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Dinas Pendidikan.
“Awalnya kami datang baik-baik untuk menyampaikan aspirasi, tetapi justru disambut dengan perlakuan yang mengecewakan. Puncaknya terjadi saat aksi sebelumnya pada hari Jumat, kami justru dilarang melaksanakan Salat Jumat,” tegas salah satu orator, Amirudin Siregar.
AMPK menilai larangan tersebut tidak hanya bentuk pengabaian aspirasi, tetapi juga telah melanggar hak beribadah. Mereka mengaku telah beberapa kali mencoba menjalin komunikasi resmi melalui surat permohonan audiensi, namun tak pernah mendapat tanggapan. Bahkan, upaya untuk bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan pun kerap dibola-bola dan tidak ditanggapi.
“Kami tahu Kadis ada di kantor, tetapi tetap tidak diberi kesempatan untuk bertemu. Kami merasa ini adalah bentuk pengabaian terhadap suara rakyat,” ujar Ripani Siregar, perwakilan dari AMPK.
Menanggapi aksi tersebut, anggota DPRD dari Fraksi PKS, Dedi Iskandar, dan Ahmad Darwis menyampaikan dukungan terhadap mahasiswa. Mereka menegaskan, DPRD Sumut siap menampung dan mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan.
“Tugas kami sebagai dewan adalah mengawasi jalannya kebijakan pemerintah, termasuk menyampaikan dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Apa yang disuarakan adik-adik mahasiswa hari ini akan kami bawa ke Ketua DPRD dan Ketua Komisi terkait untuk segera ditindaklanjuti,” kata Dedi dan Darwis.
AMPK menegaskan, tuntutan utama mereka sangat sederhana: dipertemukan secara langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk mendapatkan penjelasan terbuka mengenai larangan Salat Jumat dan berbagai persoalan pendidikan yang mereka soroti.
“Kami tidak menuntut muluk-muluk. Kami hanya ingin dialog langsung dengan Kadis. Jangan abaikan kami, karena kami membawa suara rakyat,” tutup Amirudin.(Uj)






