Anggota Geng Motor yang Serang Petugas Polisi Telah Ditahan di Polrestabes Medan

Pelaku Ditangkap Bulan Juli 2024

banner 468x60

situasinews.com, MEDAN | Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku kawanan geng motor yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di Jalan Klambir IV, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Ketiga kawanan geng motor yang ditangkap itu berinisial RX JMT (19), RZ SAS (19) dan MM (19). Mereka diamankan personel pada 27 Juli 2024 lalu.

banner 336x280

Dari ketiga kawanan geng motor tersebut petugas menyita barang bukti berupa dua sebilah senjata tajam serta lainnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan awalnya personel Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan patroli mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran serta geng motor pada dini hari.

BACA JUGA  Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil Cegah Ganguan Kemanan Ketertiban

“Saat melintas di Jalan Klambir IV, personel melihat adanya kelompok geng motor sembari membawa senjata tajam. Ketika diamankan gerombolan geng motor itu melakukan penyerangan hingga menyebabkan seorang personel terluka akibat terkena sabetan senjata tajam,” katanya, Rabu (21/8/2024).

Kompol Jama mengungkapkan, Tim Sat Reskrim yang menerima laporan adanya anggota polisi terluka bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

“Ketiga pelaku ini merupakan kelompok geng motor yang berbeda. Ada anggota geng motor SL (Simple Life) dan Warung Nenek. Terhadap ketiga pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ns)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *