Medan, siTuAsinews.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung bersama Brimob Polda Sumut dan personel Presisi Polrestabes Medan menggelar patroli gabungan, Selasa (24/9) malam hingga Rabu (25/9) pagi.
Patroli dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtinmas malam hari seperti kejahatan 3 C, curat, curas, dan curanmor serta aksi tawuran dan geng motor yang akhir-akhir ini marak di Kota Medan.
Patroli skala besar di wilayah Polsek Medan Tembung tersebut dipimpin langsung Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri H Simamora, S.H., M.H dan Danton Brimob Polda Sumut Ipda Nanang Husni Lubis.
Pantauan siTuAsinews.com di Mako Polsek Medan Tembung, sebelum patroli digelar, polisi terlebih dahulu melakukan apel di halaman Mako Polsek Medan Tembung. Apel patroli gabungan juga dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri H Simamora, S.H., M.H.
Setelah apel, personel gabungan itu bergerak dari Jalan Letda Sujono menuju Simpang Jodoh Tembung, Jalan Medan Batang Kuis – Simpang Pasar 9 Mamaharvas – Pos Polisi Bandar Klipa Pasar 10 – Jalan Pusaka – Jalan Rahayu Pasar 12 – Jalan Pendidikan Sei Rotan – Jalan Medan Batang Kuis.
Setelah itu personel gabungan melanjutkan patroli di kawasan Jalan Pasar VII Tembung, Jalan Tri Murti Desa Amplas, Jalan Tambak Rejo, Jalan Selambo, Mandala By Pass, Selamat Ketaren, Komplek MMTC, Komplek Mutiara Palace, Pasar V, Bundaran Citra Land Gama City.
Lanjut ke Jalan Kapten Batu Sihombing, Jalan Perhubungan Laut Dendang, Meteorologi, Irian Barat Sampali, Simpang Gudang Desa Saentis, H. Anif, William Iskandar, Simpang Aksara dan balik ke Jalan Letda Sujono.
Polisi juga menyasar ke titik cek point di Taman Citra Land Gama City, Komplek Mutiara Palace, Desa Medan Estate, dan Simpang Pasar 9 Mamaharvas Tembung.
Dari hasil patroli gabungan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor vario hitam tanpa dokumen dan membubarkan setiap kerumunan remaja di Warnet Eklip Sei Rotan.