siTuAsinews.com, Batu Bara | Antisipasi gangguan kamtibmas Pasca May Day 1 Mei 2026, Polsek Air Putih dan Koramil 02 Air Putih melaksanakan patroli gabungan wilayah hukum Polsek Air Putih Polres Batu Bara, Jumat (1/5/2026) pukul 21.29 WIB hingga selesai.
Pasca May Day di Wilkum Polsek Air Putih Polres Batu Bara. Dasar Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Surat Perintah Kapolres Batu Bara dengan Nomor : SPRIN / 509 / IV / PAM.3.3 / 2026 Tanggal 30 April 2026 Perihal Pelaksanaan Patroli gabungan dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca May Day di Wilkum Polres Batu Bara.
Kegiatan diawali dengan apel bersama personil Polsek Air putih dan personil Koramil Air Putih pukul 21.00 WIB dipimpin oleh Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R Hutagaol SH MH diwakili Kanit Binmas Ipda J Nainggolan. Kegiatan diikuti 8 personel dan 2 personil TNI.
Menggunakan 1 Unit kendaraan Dinas Patroli R-4. Dilaporkan hingga saat ini situasi kamtibmas di wilkum Polsek Air Putih aman kondusif. (SUSI)






