Curi Motor Milik Majikannya, Kaki Pelaku Ditembak Tekab Polsek Medan Area

siTuAsinews.com, MEDAN | Diansyah Ramadhana (33) warga Jalan Abdul Sani Tolib Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan harus merasakan perih timah panas petugas Reskrim Polsek Medan Area.

Pelaku dengan nama samaran Dana itu diterjang timah panas karena nekat mencuri sepeda motor Honda Vario BK 3463 AIF milik majikannya bernama Elfiradewi (47) warga Jalan Menteng 7 Gg. Pinang Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai.

“Pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut pada Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 dengan cara mengambil kunci di atas meja kemudian membawa sepeda motor milik korban. Pelaku merupakan orang dikenal korban, karena pelaku sudah 3 (tiga) bulan tinggal dan bekerja pada korban,”kata Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, Minggu (4/5/2025).

Korban yang tak terima sepeda motornya dicuri, kemudian melaporkan ke Polsek Medan Area.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis tanggal 01 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 wib oleh Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH di Jalan Pasar Merah Ujung Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai,” ungkapnya.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dan menjual hasil curiannya ke wilayah Kampung Kolam Belawan seharga Rp. 4 juta.

“Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan pakaian serta untuk melarikan diri ke Kota Tebingtinggi selama setahun terakhir,”jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi, petugas selanjutnya membawa pelaku untuk pengembangan mencari barang bukti sepeda motor milik korban di wilayah Marelan. Tetapi, pelaku mencoba melarikan diri dengan meneriaki polisi maling.

“Ketika dilakukan pengembangan, petugas kita diteriaki maling oleh pelaku, sehingga petugas kita melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun pelaku terus berusaha lari hingga kita tembak kaki kanan pelaku,” sebutnya.

Pelaku yang telah tersungkur ke tanah, kemudian dibawa petugas ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

“Terhadap pelaku telah kita lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya. (nico)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *