Dalam Sepekan Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkotika

siTuAsinews.com, SUMUT | Dalam kurun waktu seminggu mulai 25 November hingga 2 Desember 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika.

Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Dari 22 kasus tersebut, Sebanyak 24 tersangka diamankan yang terdiri dari 21 pelaku jaringan pengedar dan 3 orang pengguna.

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka meliputi 3,46 kilogram sabu, 252 butir pil ekstasi, dan 6 gram ganja. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 16 unit telepon genggam, 5 timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dan sejumlah uang tunai.

BACA JUGA  Pantau Vihara Prioritas, Kombes Gidion Pastikan Perayaan Hari Raya Tri Suci Waisak di Medan Aman

Besarnya jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa sebagian besar tersangka terlibat dalam jaringan pengedar narkoba yang terorganisir, dengan potensi dampak yang sangat merusak di masyarakat.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Kapolda Sumut mengapresiasi atas keberhasilan ini.

“Pengungkapan 22 kasus narkotika dalam waktu sepekan adalah hasil kerja keras Ditresnarkoba dan jajaran yang patut diapresiasi. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara konsisten,” tegasnya, Senin (2/11/2024).

BACA JUGA  Wakapolrestabes Medan dan Kabag Ops Cek Vihara Prioritas Jelang Hari Raya Tri Suci Waisak

Kombes Hadi Wahyudi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif.

Polda Sumut memastikan akan memperkuat langkah-langkah preventif dan represif untuk melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika. (nico)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *