PANCUR BATU, situasinews.com | Tiga dari empat polisi gadungan yang merampok dan menganiaya tamu Hotel/Bungalow Lorena, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang ditangkap personel Reskrim Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan.
Mereka adalah, Saut Maruli Tua Gurusinga (34) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Suka Makmur Gang Simpang Gudang, Sibolangit, Roy Zulkarnain Bangun (47) warga Jalan Jamin Ginting Gang Pembangunan, dan Hendri Tinus Sitepu (43) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Buluh Awar, Sibolangit.
“Seorang lagi terduga pelaku berinisial AS masih buron,” sebut Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Handel Sembiring dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/3/2025) malam.
Lebih lanjut, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini menjelaskan, awalnya ditangkap tersangka Roy Zulkarnaen Bangun di rumahnya pada Rabu (19/3/2015).
Setelah mengamankan tersangka Roy, personel Rekrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Opsnal Iptu RK Sitepu lantas melakukan pengembangan.
Hasilnya, dua orang lagi tersangka atas nama Saut Maruli Tua Gurusinga dan Hendri Tinus Sitepu berhasil diciduk dari sebuah rumah kos di Simpang Pemda, Medan.
“Jadi menurut pengakuan para pelaku, uang hasil kejahatan tersebut Rp.4.200.000,- dibagi oleh pelaku. Pelaku atas nama Roy Bangun mendapatkan bagian Rp.1.400.000, kemudian pelaku atas na Saut Gurusinga mendapat bagian Rp 1.800.000 & HP milik korban. Kemudian pelaku Hendrik Sitepu mendapat Rp 300.000 dan pelaku AS (DPO) mendapat Rp 600.000,” terang Handel.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Saut Gurusinga ini sudah beberapa kali melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, seperti kasus pengancaman dan perusakan, serta kasus penikaman. (iwan)