Medan, siTuAsinews.com | Seorang residivis pelaku pencurian rumah kosong di Kecamatan Percut Seituan ditembak personel Reskrim Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan.
Pelaku Nanda alias Aseng (29) warga Jalan Pipit XI Perumnas Mandala, terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan, Jumat (20/9/2024).
Informasi diperoleh, Aseng merupakan residivis spesialis 3C. Saat melakukan pencurian, pelaku bersama temannya E (DPO).
Aksi terakhir pelaku dilakukan di salah satu rumah di Jalan Jalak IX, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan pada Sabtu (2/3/2024). Saat itu rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya bekerja.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 3 untai kalung emas London, 1 buah gelang dan cincin emas serta uang dalam celengan sebesar Rp 180.000.000 dan merasa keberatan kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Japri Binsar Simamora ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Nanti sekalian kita ekspos semua, bang,” ujar Japri, Selasa (24/9/2024).