Dua Pelaku Begal Ditangkap Tim URC Polsek Medan Helvetia, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

banner 468x60

siTuAsinews.com, MEDAN | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil mengangkap dua pelaku begal di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Dari dua pelaku begal yang ditangkap, satu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.

banner 336x280

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum mengatakan, penangkapan kedua pelaku begal ini berkat hasil patroli rutin yang dilakukan Tim URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.

“Saat itu anggota URC Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia sedang melaksanakan patroli rutin untuk mencegah aksi kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor,” kata Kombes Gidion didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Senin (04/10/2024).

BACA JUGA  Polisi Tetapkan 13 Mahasiswa Tersangka Pembakaran Sepeda Motor di Jalan Setia Budi Medan  

Saat berpatroli, sambung Kombes Gidion, anggota melihat pelaku yang diduga akan melakukan aksi kejahatan begal di Jalan Kaptem Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia.

“Nah saat dilakukan pengejaran, pelaku ZK dan VHT berusaha melempar petugas dengan helm dan senjata tajam celurit. Saat dilakukan pengejaran, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku terjatuh setelah bersenggolan dengan pengendara lain,” jelas Kombes Gidion.

Setelah terjatuh, kedua pelaku lantas diamankan. Namun pada saat dilakukan pengembangan, pelaku ZK berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *