Dua Pelaku Pencurian Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Baru  

banner 468x60

siTuAsinews.com, MEDAN | Kepolisian Polsek Medan Baru mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku pencurian pagar besi yang terjadi di Jalan Gatot Subroto Simpang Bundara SIB Kel. Petisah Tengah Kec. Medan Petisah.

Kedua pelaku pencurian pagar besi itu  Normansyah alias Ahok (48) warga Jalan Sekip Kel. Sei Agul Kec. Medan Barat dan Budi Pasaribu (41) warga Jalan Agenda Kel. Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah.

banner 336x280

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti 1 (satu) unit becak motor muatan barang , 1 (satu) buah pintu besi, 1 (satu) buah kunci pas, 1 (satu) buah tang.

BACA JUGA  Polisi Tetapkan 13 Mahasiswa Tersangka Pembakaran Sepeda Motor di Jalan Setia Budi Medan  

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan kedua pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 10 November 2024 sekira pukul 01.00 Wib di Jalan Gatot Subroto Simpang Bundara SIB.

“Pelaku diamankan ketika Tim URC Polsek Medan Baru bersama Personel gabungan Polrestabes Medan serta Polda Sumut sedang melakukan patroli malam hari dan melihat pelaku diduga sedang mencuri pagar besi,” kata Kompol Yayang didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH.

Petugas yang melihat gerak gerik pelaku, kemudian mengamankan pelaku Normansyah alias Ahok dan Budi Pasaribu bersama barang bukti ke Polsek Medan Baru.

BACA JUGA  Polwan Polda Sumut Bripda Inggrid Maria Ukir Prestasi di Asian Police Taekwondo Championship 2024

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa pelaku Normansyah alias Ahok berperan membuka baut pagar dengan menggunakan kunci pas dan juga tang, sedangkan pelaku Budi berperan memantau situasi di seputaran lokasi kejadian,”ungkap Kapolsek.

Terhadap kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan di Polsek Medan Baru dan dijerat Pasal 363 Ayat 2. (nico)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *