siTuAsinews.com, MEDAN | Kepolisian Polsek Medan Baru mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku pencurian pagar besi yang terjadi di Jalan Gatot Subroto Simpang Bundara SIB Kel. Petisah Tengah Kec. Medan Petisah.
Kedua pelaku pencurian pagar besi itu Normansyah alias Ahok (48) warga Jalan Sekip Kel. Sei Agul Kec. Medan Barat dan Budi Pasaribu (41) warga Jalan Agenda Kel. Sei Putih Barat Kec. Medan Petisah.
Dari kedua pelaku diamankan barang bukti 1 (satu) unit becak motor muatan barang , 1 (satu) buah pintu besi, 1 (satu) buah kunci pas, 1 (satu) buah tang.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan kedua pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 10 November 2024 sekira pukul 01.00 Wib di Jalan Gatot Subroto Simpang Bundara SIB.
“Pelaku diamankan ketika Tim URC Polsek Medan Baru bersama Personel gabungan Polrestabes Medan serta Polda Sumut sedang melakukan patroli malam hari dan melihat pelaku diduga sedang mencuri pagar besi,” kata Kompol Yayang didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH.
Petugas yang melihat gerak gerik pelaku, kemudian mengamankan pelaku Normansyah alias Ahok dan Budi Pasaribu bersama barang bukti ke Polsek Medan Baru.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa pelaku Normansyah alias Ahok berperan membuka baut pagar dengan menggunakan kunci pas dan juga tang, sedangkan pelaku Budi berperan memantau situasi di seputaran lokasi kejadian,”ungkap Kapolsek.
Terhadap kedua pelaku kini telah dilakukan penahanan di Polsek Medan Baru dan dijerat Pasal 363 Ayat 2. (nico)