siTuAsinews.com, MEDAN | Tim Patroli Presisi Satsamapta Polrestabes Medan kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencuri besi di Jalan Kapten Sumarsono, Medan pada hari Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Agus Salim alias Reza (25) dan Kawirat (21), warga Pasar 5 Helvetia, tertangkap saat mencoba membawa kabur barang curian berupa besi penopang untuk tong air di sekitar lokasi tersebut. Keduanya berprofesi sebagai penjaga malam dan diduga melakukan pencurian ini dengan menggunakan sepeda motor untuk mengangkut barang hasil curian.
Proses penangkapan dimulai ketika tim patroli Sat Samapta Polrestabes Medan tengah melakukan patroli rutin di area sekitar. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang mendapat laporan adanya aktivitas mencurigakan, langsung mengejar kedua pelaku yang kabur dengan membawa barang curian.
Sesampainya di lokasi, tim patroli segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti yang diduga hasil curian berupa satu buah besi penopang politank atau tong air, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sunggal untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim patroli Polrestabes Medan dalam mengamankan pelaku pencuri besi dengan cepat dan profesional.
“Keberhasilan ini membuktikan kesiapsiagaan aparat kita di lapangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” ujar Hadi Wahyudi.
Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli di area rawan kejahatan demi mencegah aksi kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin percaya dan dapat beraktifitas dengan lebih aman. Proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan,” pungkasnya. (***)