siTuAsinews.com, MEDAN | Dua perkampungan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba digerebek Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (28/8/2024) petang.
Kasubnit 5 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Putra Harahap mengatakan awalnya petugas melakukan penggerebekan dilokasi pemukiman padat Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Lembah Sunggal”.
Dilokasi itu petugas sempat terlibat aksi kejar – kejaran bahkan meletuskan tembakan peringatan ke udara karena sejumlah pria yang diduga pelaku narkoba berupaya melarikan diri.
“Dua diantara pelaku yang sempat berupaya kabur, yakni IS (35) dan RS (35), warga Medan Sunggal, berhasil diringkus berikut barang bukti. Untuk lapak narkoba yang kami temukan, kami hancurkan bersama dengan Kepala Lingkungan (Kepling) agar tempat ini tidak digunakan lagi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkap Ipda Putra Harahap, Kamis (29/8/2024).
Selain dikawasan “Lembah Sunggal”, petugas juga menggerebek lapak narkoba di tengah perkebunan pisang Desa Paya Geli, Kabupaten Deliserdang.
“Di tempat kedua, petugas meringkus seorang pelaku narkoba berinisial GS (34), warga setempat. Untuk lapak narkoba yang ada di Perkebunan pisang Paya Geli ini juga dihancurkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Ipda Putra menambahkan seluruh pelaku yang diamankan dari dua lokasi perkampungan rawan narkoba itu akan dilakukan pendalaman sejauh mana keterlibatannya.
“Barang bukti yang kami temukan di dua lokasi, yakni beberapa paket narkoba, berikut alat untuk menggunakannya,” pungkasnya. (ns)