Dua Perkampungan Rawan Narkoba Digerebek Polisi

banner 468x60

siTuAsinews.com, MEDAN | Dua perkampungan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba digerebek Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (28/8/2024) petang.

Kasubnit 5 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ipda Putra Harahap mengatakan awalnya petugas melakukan penggerebekan dilokasi pemukiman padat Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal, atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Lembah Sunggal”.

banner 336x280

Dilokasi itu petugas sempat terlibat aksi kejar – kejaran bahkan meletuskan tembakan peringatan ke udara karena sejumlah pria yang diduga pelaku narkoba berupaya melarikan diri.

“Dua diantara pelaku yang sempat berupaya kabur, yakni IS (35) dan RS (35), warga Medan Sunggal, berhasil diringkus berikut barang bukti. Untuk lapak narkoba yang kami temukan, kami hancurkan bersama dengan Kepala Lingkungan (Kepling) agar tempat ini tidak digunakan lagi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkap Ipda Putra Harahap, Kamis (29/8/2024).

BACA JUGA  Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil Cegah Ganguan Kemanan Ketertiban

Selain dikawasan “Lembah Sunggal”, petugas juga menggerebek lapak narkoba di tengah perkebunan pisang Desa Paya Geli, Kabupaten Deliserdang.

“Di tempat kedua, petugas meringkus seorang pelaku narkoba berinisial GS (34), warga setempat. Untuk lapak narkoba yang ada di Perkebunan pisang Paya Geli ini juga dihancurkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Ipda Putra menambahkan seluruh pelaku yang diamankan dari dua lokasi perkampungan rawan narkoba itu akan dilakukan pendalaman sejauh mana keterlibatannya.

“Barang bukti yang kami temukan di dua lokasi, yakni beberapa paket narkoba, berikut alat untuk menggunakannya,” pungkasnya. (ns)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *