Dua Warnet Dijadikan Tempat Judi Online Digerebek Sat Reskrim Polrestabes Medan

banner 468x60

siTuAsinews.com, MEDAN | Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek dua warung internet (warnet) yang diduga menjadi tempat perjudian di Jalan Klambir V, Lalang, Medan Sunggal, Minggu (8/9/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH menyatakan dari dua lokasi warnet itu petugas mengamankan 11 orang termasuk salah seorangnya perempuan berinisial VAL (19) yang merupakan operator.

banner 336x280

“Dari 11 orang itu, tiga di antaranya diamankan di warnet Dinda dan selebihnya diamankan di warnet Ina,”kata Kompol Jama, Jumat (13/9/2024).

BACA JUGA  17 Dosen Tetap UISU Terima SK Pengangkatan

Kompol Jama menyebutkan para pemain itu bermain di situs terbang 777. Dimana sebelum bermain, para pemain terlebih dahulu mengisi saldo kepada operator.

“Depositnya melalui operator, sementara di warnet satu lagi warnet Ina tanpa operator. Pemain sudah mengisi deposit sendiri melalui aplikasi dana,” sebutnya seraya mengatakan kedua lokasi tersebut juga dijadikan tempat mengonsumsi sabu.

Kasat Reskrim menambahkan praktek perjudian tersebut telah berlangsung selama 6 bulan.

“Petugas akan melakukan razia warnet secara rutin ke depan. Di awal sudah saya katakan ini atensi bapak Kapolrestabes untuk menciptakan kota Medan yang aman dan kondusif. Tim URC Polrestabes Medan setiap malam kita akan laksanakan ini. Kita lihat tadi, 10 orang positif menggunakan sabu,” tutupnya. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *