siTuAsinews.com, MEDAN | Petugas Kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku pencurian dengan pemberatan (begal) terhadap warga yang akan berbelanja di Pasar Lalang Kec Sunggal.
Ke empat pelaku begal yang diamankan yakni bernama Muhammad Satrio (19), Dimas Pratama Siregar (19), M. Riki (18), dan Setiawan (17).
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 1 bilah pedang warna hitam, 1 unit sepeda motor yahama Nmax, 1 unit sepeda motor Honda scoopy.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan korban bernama Supriadi Hasan (47) yang merupakan warga Desa Sei Semayang saat akan belanja ke Psasr Lalang dibegal pada saat melintas di Jalan Binjai Km. 12 Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serang, Selasa 15 Oktober 2024.
“Ada 4 tersangka, 2 anak dan 2 dewasa. Ini pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang dilakukan di 9 lokasi,” ungkap Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Senin ( 21/10/2023).
Dalam penangkapan para pelaku, polisi memberikan tindakan tegas terukur terhadap 2 orang pelaku.
“Dua pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas,” tegas Kombes Gidion. (***)