Empat Orang yang Menghakimi Pencuri Jemuran Hingga Tewas di Medan Ditangkap

siTuAsinews.com, MEDAN | Empat orang yang kedapatan menghakimi seorang terduga pencuri jemuran di Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/3/2025) lalu berhasil ditangkap personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul, Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafiz, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang, dan Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Handel Sembiring mengatakan, keempat pelaku tindakan main hakim sendiri (vigilantisme atau eigenrichting) adalah, S (32), HA (32), MR (24), dan RD (31).

BACA JUGA  Dapat Job AKP, Ini Jabatan Baru Iptu Eko Sanjaya, Kapolsek Medan Tuntungan yang Rela Lepas Seragam Dinas Demi Kemanusiaan

“Terduga pencuri jemuran yang mereka aniaya hingga meninggal dunia itu sampai sekarang belum diketahui identitasnya, dan saat ini masih di RS Bhayangkara Medan. Jika ada warga yang merasa anggota keluarganya yang hilang bisa segera melapor ke Polrestabes Medan atau Polsek Medan Tembung,” kata Bayu.

Dikatakannya, penganiayaan itu dilakukan para pelaku pada, Senin (10/3/2025) di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Percut Seituan.

“Awalnya kita tangkap pelaku S. Lalu kita kembangkan dan diketahui tiga pelaku lainnya ikut memukuli korban hingga tewas,” kata Bayu, Kamis (13/3/2025).

Mengetahui korbannya tewas, dua pelaku, S dan HA membuang jasad korban (terduga pencuri jemuran) ke lokasi menggunakan betor.

BACA JUGA  Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Perumahan Royal Seksama Medan Terkapar Ditembak Polisi

“Kemungkinan pelaku lain masih kita kembangkan,” ujar Bayu.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat ditemukan warga membusuk di saluran parit di Pondok Rowo, Laut Dendang, Rabu (12/3/2025).

Mayat berjenis kelamin laki-laki itu sempat menjadi tontonan warga sekitar saat diangkat ke pinggir jalan raya. Dari tubuhnya tidak ditemukan identitas apapun.

Pria itu diperkirakan berusia 40 an tahun. Diduga pria itu sudah tewas beberapa hari sebelum ditemukan warga. Pasalnya, warga mengaku tubuhnya mengeluarkan aroma menyengat. (iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *