Imigrasi Medan Gelar Operasi Gabungan (Opsgab) di Langkat

Daerah15 Dilihat
banner 468x60

siTuAsinews.com, LANGKAT | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) untuk pengawasan orang asing di Kabupaten Langkat.

Operasi ini dipimpin Kepala Divisi Imigrasi Sumatera Utara Yan Welly Wiguna dengan melibatkan berbagai instansi dan lembaga pemerintah yang merupakan anggota Timpora yaitu Kepolisian Resort Langkat , Komando Distrik Militer 0203 /Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Langkat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Langkat,

banner 336x280

Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Parwisata, Kantor Urusan Agama, Polsek Bahorok, Koramil 06/ Bahorok, dan Kepala Desa di Kecamatan Bahorok juga ikut serta dalam operasi ini.

Kepala Divisi Imigrasi Sumatera Utara Yan Welly Wiguna mengatakan Operasi Gabungan (Opsgab) ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku.

BACA JUGA  Promosikan Situs Judi Online, Seorang Wanita Diamankan Tim Dit Siber Polda Sumut

“Kami ingin memastikan bahwa semua orang asing yang berada di sini memiliki dokumen yang sah dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” kata Yan Welly dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2024).

Yan Welly mengatakan dalam operasi ini menyasar beberapa perusahaan, yayasan dan juga tempat penginapan dan rumah yang juga menjadi tempat tinggal warga negara asing. Di antaranya PT. Thong Langkat energi, Projeck Wings Ecologe Hotel dan rumah tempat tinggal yang ditinggali warga negara asing yang sudah kawin campur.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas negara dan melindungi kepentingan nasional,” jelas Yan Welly.

BACA JUGA  Promosikan Situs Judi Online, Seorang Wanita Diamankan Tim Dit Siber Polda Sumut

Sementara, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Josua Pahala Martua, juga melakukan inspeksi mendadak dan wawancara dengan orang asing yang ditemui di lokasi, serta memeriksa dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, dan izin tinggal.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan merupakan pemegang izin tinggal yang legal dan izin kerja sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan,”kata Josua Pahala Martua.

“Kami berharap operasi ini juga dapat menjadi sarana edukasi, tidak hanya bagi perusahaan yang mempekerjakan orang asing tetapi juga masyarakat luas, tentang pentingnya mematuhi aturan dan regulasi yang ada,” tutur Josua. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *