MEDAN, siTuAsinews.com | Inspektur pengawasan daerah (Irwasda) Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi dan Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti memimpin apel kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), di Kompleks MMTC, Jalan Pancing, Medan, Sabtu (14/12/2024) malam.
Apel KRYD yang digelar dalam rangka mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) ini dihadiri Ps Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, dan para pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan lainnya.
Tampak pula para Kapolsek, para Kanit Reskrim dan Narkoba jajaran Polrestabes Medan, personel Sat Brimobda Polda Sumut, dan personel Polrestabes Medan. Apel dimulai pukul 22.00 WIB.
“Malam ini sengaja saya yang mengambil apel ini karena bagian dari pengawasan di lingkungan Polda Sumatera Utara dalam menjalani dinamika operasional,” ungkap Kombes Nanang.
“Malam ini malam minggu tentunya dinamika situasi Kamtibmas di wilayah Polrestabes Medan dan sekitarnya, dipastikan agar dalam situasi yang kondusif dan dalam genggaman kita semua, artinya jangan sampai terjadi triger yang memicu eskalasi gangguan Kamtibmas,” Nanang menambahkan.
Kombes Pol Nanang Masbudi meminta agar mulai pukul 23.00 WIB sampai pagi, personelnya mampu mengendalikan situasi Kamtibmas di wilayah Polrestabes Medan.
“Saya sampaikan kepada Pak Kabag Ops Polrestabes Medan, tolong dibagi penugasan bisa mengcover sampai pagi tentukan daerah-daerah yang menjadi target kegiatan kita baik preventif, kalau perlu represif.”
“Terutama penggunaan senjata api jangan sampai kita dalam menggunakan senpi melakukan penyalahgunaan wewenang, saya minta disiplin dalam penggunaan senpi,” imbau Kombes Nanang.
Dalam kesembapatan tersebut, Nanang kembali meminta di bawah kendali Wakapolrestabes Medan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menanggulangi 3C tersebut bisa membuat masyarakat Medan dan Sekitarnya merasa tenang.
Sementara itu Wakapolrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti dalam arahannya menyinggung terkait penggunaan senjata api.
Menurut Anhar, ada tiga asas penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.
“Berkaitan dengan penggunaan senjata api kemarin sudah saya sampaikan pada saat pengecekan senpi, saya sifatnya hanya mengingatkan,” ungkap AKBP Anhar.
“Begitu juga tentang penggunaan senpi, untuk memiliki senpi itu ada 3 asas yang kita penuhi,” Anhar menambahkan.
Yang pertama asas legalitas, personel harus mengikuti tes psikologi, sosiometri, dan tes kemampuan menembak.
Lalu asas nesesitas, seberapa penting personel menggunakan senpi itu, dan yang ketiga asas proporsionalitas.
“Ini keseimbangan pada saat pelaku kejahatan menggunakan senpi atau pun sajam yang membahayakan petugas atau masyarakat, silahkan lakukan tindakan tegas dan terukur,” imbau Anhar.
AKBP Anhar berharap dengan ratusan personel yang dikerahkan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dapat bermanfaat kepada masyarakat.
“Saya harapkan rekan-rekan tetap semangat dan jaga kesehatan karena ini (KRYD) terus kita laksanakan secara berkesinambungan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Anhar. (iwan)