Kapolrestabes Medan Apresiasi Polsek Sunggal Ungkap Kejahatan Kaum Rentan

MEDAN, siTuAsinews.com | Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengapresiasi Polsek Sunggal yang berhasil mengungkap kejahatan terhadap kaum rentan.

Langkah pengungkapan kasus tersebut bentuk komitmen Polri, Polrestabes Medan dalam melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, fakir miskin, lanjut usia, penyandang cacat atau disabilitas serta wanita hamil.

“Saya mengapresiasi ini karena modus-modusnya ini, modus yang menyasar masyarakat yang cukup rentan. Perempuan yang sangat rentan menjadi korban pidana,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (22/1/2025).

Menurutnya, pelaku kejahatan terhadap kelompok rentan, ibu rumah tangga bernama Sukarni (40) itu sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak 10 kali di wilayah Sunggal dan Helvetia.

“Pelaku DH (Doni Harianto) sudah melakukan (menjambret) 10 kali di sekitar Sunggal dan Helvetia, dan semua korbannya perempuan. Pelaku menyasar yang tali sandangnya kecil, maka masyarakat diimbau untuk lebih antisipatif lagi,” imbuh Kapolrestabes.

“Yang salah tetap yang melakukan, bukan masyarakat yang membawa barang. Saya pastikan untuk konstruksi hukumnya berlanjut, tidak kumulatif. 10 kali dihitung 1 kali kejadian, tidak. Jadi terus LP nya berlanjutnya, nanti bestam, bebas tampung, bebas tampung kita terapkan,” Kapolrestabes menambahkan.

BACA JUGA  Tim URC Polsek Patumbak Ringkus Tiga Residivis Curanmor

Pasca-pengungkapan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjenguk kondisi korban Sukarni (40), di RS Bethesda, Jalan Binjai KM 10 Gang Sama, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kapolrestabes datang di rumah sakit sekitar pukul 15:00 WIB didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat, Ps Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahean, Kasat Samapta AKBP M Alan Haikel dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman.

Selain menunjukkan rasa empatinya terhadap korban, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat juga mengembalikan handphone milik korban yang dijambret pelaku.

Kapolrestabes juga memberikan tali asih kepada korban sebagai bentuk nyata kepedulian Polri, Polrestabes Medan terhadap kelompok rentan yang menjadi korban kejahatan.

“Kami berempati kepada korban tindak pidana yang adalah kaum rentan, ini menjadi energi positif kami untuk mengungkap dan menangkap pelakunya serta memproses hukum semaksimal mungkin,” kata Kapolrestabes.

BACA JUGA  Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Sebelumnya, korban Sukarni dijambret seorang pria saat pulang dari Pasar Kampung Lalang. Tas berisi uang, handphone dan emas raib dibawa kabur pelaku.

Korban Sukarni sempat mengejar pelaku namun tak berhasil menangkapnya karena ia terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Selanjutnya dalam kondisi luka-luka, Sukarni dibawa ke RS Bethesda, Jalan Binjai KM 10 Gang Sama, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang untuk dilakukan pengobatan.

Sementara personel Reskrim Polsek Sunggal yang menerima laporan kejadian itu langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dan hanya dalam waktu 1×24 jam, personel Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengidentifikasi pelaku lalu menangkapnya.

Dalam penangkapan itu, personel Reskrim Polsek Sunggal terpaksa menembak kaki pelaku Doni Harianto (DH) karena berusaha melakukan perlawanan.

Dalam pemeriksaan, tersangka DH ini mengaku sudah 10 kali melakukan aksi jambret di wilayah Sunggal dan Helvetia. (iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *