Kapolrestabes Medan Melayat ke Rumah Orang Tua Anggota DPRD Sumut Rahmaddian Shah

Headline, Medan20 Dilihat

MEDAN, siTuAsinews.com | Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mendatangi rumah duka orang tua Anggota DPRD Sumut Muhammad Rahmaddian Shah di Jalan Sei Deli, Silalas, Kecamatan Medan Barat, Rabu (29/1/2025).

Ayahanda Rahmaddian Shah yang juga Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Medan, H. Asrun Maas meninggal dunia kemarin, Selasa (28/1/2025) sekira pukul 18.08 WIB di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita, Jakarta.

Kapolrestabes Medan yang mengenakan kemeja hitam datang bersama Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Dandim 0201/Medan Kol Inf Radhi Rusin, Wakil Wali Kota Medan, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Masana Sembiring dan Plt Kapolsek Medan Barat AKP Manurung.

BACA JUGA  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025, Kapolrestabes Medan Sampaikan Amanat Kapolri

Setibanya di rumah duka pukul 11.00 WIB, Kapolrestabes Medan dan unsur Forkopimda Kota Medan lainnya disambut oleh pihak keluarga besar almarhum, termasuk Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah.

“Kita telah sangat kehilangan sosok orang tua yang menjadi pelita. Kami datang hari ini dengan hati penuh duka dan belasungkawa atas meninggalnya bapak Haji Asrun Maas,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif.

“Kami menyadari bahwa kehilangan ini merupakan pukulan besar bagi keluarga, namun kami berharap keluarga yang ditinggalkan agar tetap bersabar, tabah dan ikhlas,” Gidion menambahkan.

BACA JUGA  Peringatan Keras Kapolrestabes Medan Buat Geng Motor: Bubar atau Berhadapan dengan Saya

Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini mendoakan semoga amal ibadah almarhum H. Asrun Maas diterima Allah SWT dan diampuni segala dosa-dosanya serta ditempatkan di surga-Nya yang penuh kenikmatan dan ketenangan.

H. Asrun Maas meninggal dunia pada usia 70 tahun di RS Harapan Kita, Jakarta. Jenazah almarhum dikebumikan hari ini di TPU Muslim Sei Deli. (iwan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *