MEDAN, situasinews.com | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Medan mengapresiasi pengungkapan 15 kasus tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sepanjang Tahun 2025.
HMI menilai tingginya angka pengungkapan kasus korupsi ini tak terlepas dari ketegasan arahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, S.H., M.H.
“Penyidikan 15 kasus korupsi sepanjang 2025, termasuk dugaan korupsi revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, menunjukkan bahwa Kejari Medan tidak memilih berjalan di jalur aman,” kata Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Medan, Ilham Panggabean, melalui keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).
Ilham mengatakan penanganan korupsi selalu sarat risiko politik. Namun, sikap kehati-hatian yang ditegaskan Kajari Medan, Fajar Syah Putra, menunjukkan upaya menjaga kualitas proses di atas kepentingan wacana publik.
“Ini bukan pekerjaan populer, melainkan pekerjaan yang membutuhkan keteguhan sikap, dan untuk itu layak diapresiasi. Ini juga menunjukkan bahwa Kejari Medan bukan sekadar bekerja di ruang tertutup, tetapi mengedepankan pendekatan yang lebih hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab dalam menangani perkara-perkara strategis,” ujarnya.
Menurut Ilham, laporan data penyidikan kasus korupsi tersebut bukan sekadar deretan angka, tetapi potret arah baru penegakan hukum di tingkat lokal yang patut dicermati dengan saksama.
“Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam jumlah besar turut memperlihatkan bahwa kerja Kejari Medan berdampak nyata bagi negara. Pemulihan kerugian negara adalah prestasi administratif dan bentuk konkret hadirnya hukum sebagai instrumen keadilan,” tuturnya.
Di tengah kegelisahan masyarakat terhadap praktik korupsi, bagi Ilham, pemulihan kerugian keuangan negara menjadi pertanda bahwa mekanisme hukum masih dapat memulihkan kepercayaan publik.
“Kejari Medan juga memberi perhatian pada dimensi preventif melalui berbagai kegiatan edukasi hukum, penyuluhan, dan penangkapan buronan. Upaya ini menunjukkan pandangan yang lebih luas. Penegakan hukum tidak hanya terlihat dari jumlah perkara yang ditindak, tetapi juga dari seberapa jauh masyarakat diberdayakan memahami proses hukum. Sisi inilah yang sering luput dari pemberitaan media, padahal hal ini menjadi fondasi jangka panjang bagi tata kelola hukum yang sehat,” ucapnya.
Pihaknya berpandangan bahwa capaian tersebut merupakan modal penting untuk penguatan institusi hukum.
Menurut Ilham, apresiasi ini bukan pujian berlebihan, melainkan pengakuan atas konsistensi kerja yang tidak larut dalam dinamika politik jangka pendek.
“Penegakan hukum menuntut keberanian sekaligus ketelitian serta ketegasan yang dibarengi kecermatan. Dalam kerangka itulah, paparan Kepala Kejari Medan patut dilihat sebagai sinyal positif bagi iklim penegakan hukum di kota ini,” ujarnya.
Ilham menegaskan bahwa apresiasi selalu berjalan berdampingan dengan fungsi kontrol. Ia meminta transparansi dan akuntabilitas terus diperkuat, terutama terkait perkara-perkara strategis yang menyangkut kepentingan publik.
“HMI Medan akan tetap berdiri sebagai mitra kritis mengawal, menilai, dan mengingatkan demi memastikan penegakan hukum yang tegas serta berintegritas benar-benar menjadi fondasi demokrasi yang sehat di Kota Medan,” tuturnya mengakhiri.
PERINGKAT 3 NASIONAL VERSI KPK
Sebelumnya, Dewan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (DEMA) Sumut juga mengapresiasi langkah tegas dan komitmen Kajari Medan, Fajar Syah Putra, S.H., M.H., dalam upaya penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana korupsi di Kota Medan.
Ketua DEMA Sumut, Mahdayan Tanjung, menilai Kejari Medan menunjukkan keseriusan dan kerja maksimal dalam mengusut berbagai instansi yang terindikasi merugikan keuangan negara.
Menurutnya, kinerja tersebut mencerminkan keberanian institusi penegak hukum dalam menghadapi kompleksitas dan tekanan yang kerap menyertai perkara korupsi. Mahdayan juga menyoroti capaian kinerja Kejari Medan yang dinilai membanggakan.
Pada tahun sebelumnya, Kejari Medan berhasil meraih peringkat pertama se-Sumatera Utara dan peringkat ketiga secara nasional versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prestasi tersebut, kata Mahdayan, menjadi pengakuan atas kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus modal strategis dalam penguatan institusi penegak hukum di daerah.
“Penanganan perkara korupsi sarat risiko dan tekanan politik. Karena itu, sikap kehati-hatian yang ditunjukkan Kajari Medan mencerminkan komitmen menjaga kualitas dan integritas penegakan hukum di atas kepentingan wacana publik semata,” ujar Mahdayan.
Meski demikian, DEMA Sumut menegaskan apresiasi tidak berarti menanggalkan sikap kritis. Pihaknya menyatakan akan terus melakukan pengawasan publik untuk memastikan konsistensi penegakan hukum tetap terjaga.
“Apresiasi tidak boleh mematikan nalar kritis. Kami akan terus mengawal, menguji konsistensi, dan mengingatkan potensi penyimpangan agar penegakan hukum yang tegas dan berintegritas benar-benar menjadi fondasi demokrasi yang berkeadilan di Kota Medan,” tegas Mahdayan.
Ia pun menilai Fajar Syah Putra layak mendapat kepercayaan untuk mengemban posisi yang lebih tinggi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, seiring rekam jejak dan kinerja yang telah ditunjukkan selama memimpin Kejari Medan.
SELAMATKAN UANG NEGARA RP 181,2 MILIAR
Sepanjang Tahun 2025, Janurai hingga 10 Desember, Kejari Medan berhasil memulihkan uang negara sekitar Rp181,2 miliar.
“Capaian tersebut merupakan bagian dari penguatan kinerja jajarannya dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara secara maksimal,” ujar Kajari Medan, Fajar Syah Putra.
Fajar menjelaskan dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pemulihan tahap penyelidikan mencapai Rp2,34 miliar. Untuk, tahap penyidikan, dilakukan penyitaan sejumlah aset, di antaranya tanah dan bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan senilai Rp21,91 miliar, aset tanah di Jalan Sutomo senilai Rp13,5 juta, serta uang tunai Rp114,22 juta.
Kemudian pembayaran denda Rp400 juta, uang pengganti (UP) Rp105,85 miliar, dan konversi mata uang asing sebesar 2,9 juta dolar AS atau setara Rp48,66 miliar turut menambah nilai pemulihan.
Selain itu, pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pemulihan keuangan negara bertambah Rp2,06 miliar melalui penanganan litigasi dan layanan hukum lainnya.
Fajar mengatakan pihaknya tidak hanya menargetkan capaian numerik, tapi juga peningkatan kualitas penanganan perkara.
“Kami ingin penanganan perkara mengungkap seluas-luasnya, bukan sekadar mengejar kuantitas,” ujarnya.
Selanjutnya, pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menangani 15 penyelidikan, 15 penyidikan, 20 penuntutan, dan mengeksekusi 25 perkara tindak pidana pencucian uang dan korupsi.
Lalu, Bidang Intelijen mengamankan enam pelaku DPO (daftar pencarian orang), melakukan pengawasan aliran kepercayaan, serta memberikan penyuluhan hukum melalui 12 kegiatan termasuk program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menjangkau 7.448 siswa.
Pada Bidang Pidana Umum (Pidum) menerima 2.428 SPDP, menyelesaikan 704 penuntutan, mengeksekusi 1.490 terpidana, serta menerapkan Restorative Justice pada dua perkara.
Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mengeksekusi 494 barang bukti, melakukan penjualan langsung 47 kendaraan, serta mengajukan puluhan kendaraan ke Kejati Sumut dan KPKNL Medan untuk proses pemulihan aset. (rel/int/one)






