Medan, siTuAsinews.com | Dua dari sekitar tujuh anggota kelompok begal dari Sicanang berhasil diringkus Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia.
Satu dari dua pelaku yang ditangkap terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas. Dia adalah ZK, sementara temannya VHT yang masih di bawah umur diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah empat kali beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia.
Yang pertama pada 15 September 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
“Di jalan tersebut, pelaku ZK bersama temannya merampas sepeda motor Honda Beat milik korbannya M Syafi’i,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (4/11/2024).
Kemudian yang kedua, sambung Gidion, di Jalan Kapten Sumarsono, Kelurahan Hevetia, Kecamatan Medan Helvetia pada Senin, 23 September 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
“Di Kapten Sumarsono pelaku merampas sepeda motor Yamaha Aerox warna biru BK 5968 ALO milik korbannya Lorenzo Haganta yang saat itu mengalami luka bacok,” terang Kombes Gidion didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang.
Kemudian yang ketiga, para pelaku beraksi di Jalan Asrama, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia pada Minggu, 20 September 2024 sekitar pukul 05.35 WIB.
Di lokasi tersebut para pelaku membacok korbannya Syahroni dan merampas sepada motornya yakni Honda Vario 125 warna merah BK 3320 ALP.
Tiga hari kemudian, tepatnya pada Rabu, 23 Oktober 2024 sekitar pukul 05.15 WIB, pelaku kembali beraksi di Jalan Asrama, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
Di aksinya yang keempat, pelaku merampas sepeda motor Honda Beat BK 2016 PBS milik korban Muhammad Taupiq.
Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut dan mencari pelaku lainnya.