siTuAsinews.com, MEDAN | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin (23/9/24) malam.
Pada hasil nomor undian yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Medan, paslon Bobby-Surya mendapat nomor urut 1. Sedangkan paslon Edy-Hasan mendapat nomor urut 2.
Penetepan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, menjelaskan mengenai tahapan Pilkada 2024, pengambilan nomor undian sesuai dengan urutan saat paslon mendaftar ke KPU Sumut.
“Berdasarkan pengundian nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara ditetapkan nomor urut Pasangan Calon sebagai berikut nama Paslon Bobby Nasution-Surya mendapatkan nomor urut 1 dan Paslon Rahmayadi-Hasan Basri Sagala mendapatkan nomor urut 2,” papar Agus Arifin.
Usai menandatangani hasil rapat pleno terbuka, Agus selanjutnya membacakan bahwa Paslon Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Partai Demokrat, PAN, PPP, Perindo dan PSI. Keduanya memiliki jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.
Kemudian, paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN). Keduanya memiliki jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.
Untuk tahapan selanjutnya yakni masa kampanye yang akan dimulai pada Rabu, 25 September hingga 23 November 2024. (***)