
Medan, situasinews.com | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH,M.Hun memimpin acara pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan di Aula Sasana Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (4/2/2026).
Dalam amanatnya, Kajati Sumut Harli Siregar menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera menjalankan tugas dan mengenal wilayah tugasnya.
“Kepada Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema),, saya tegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” katanya.
Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kajati berpesan bahwa kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara untuk Kajari Medan Harli Siregar menekankan agar dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, dan penanganan laporan serta pengaduan masyarakat harus cepat, tepat, dan proporsional.
”Kajari Medan wajib memastikan bahwa Kejari bukan sekadar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah”*, tandasnya.
Secara khusus, Kajati Sumut menyampaikan terimakasih kepada pejabat yang mendapat penugasan baru di tempat tugas yang baru.
Adapun pejabat yang dilantik dan diserahterimakan adalah Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara yang sebelumnya dijabat Mochamad Jefry, SH., M.Hum diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede, SH .,M.Hum, selanjutnya Mochamad Jefry dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubdit Monev Pada Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan R.I.
Kemudian, Asisten Pemulihan Aset yang sebelumnya dijabat oleh Ali Akbar, SH.,MH digantikan oleh pejabat baru Ronal Hasiholan Bakara, SH .,MH yang seeblumnya menjabat sebagai Kajari Kota Kendari, selanjutnya Ali Akbar mendapat pengugasan baru di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan Ri.
Kajari Medan yang sebelumnya dijabat oleh Fajar Syah Putra, SH.,MH diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung R.I, selanjutnya, Fajar Syah Putra mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung R.I.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH.,MH, para Asisten, para Kajari, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny.Tiurmaida Harli Siregar sekaligus memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Utara dan pelantikan Ketua IAD Daerah Medan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi, SH.,MH menyampaikan pelantikan dan serahterima dua Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut serta Kajari Medan dilakukan sebagai bagian penting dalam pergantian jabatan pada lingkup Kejaksaan Republik Indonesia,
“Diharapkan, dengan adanya rotasi ini, roda organisasi akan berjalan dengan baik dan optimal, ini semata-mata dilakukan untuk menunjang operasional kinerja dan demi kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka penegakan hukum” tandas Rizaldi. (*)






