Mantan Kasi Pidum Kejari Deliserdang Olan Pasaribu Jadi Kajari Gorontalo

Headline, Nasional55 Dilihat

MEDAN, situasinews.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pergantian pada 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bersamaan dengan mutasi dan rotasi 68 pejabat di lingkungan Kejaksaan RI.

Keputusan itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Salah satu dari 43 Kajari yang dimutasi dan dapat promosi adalah Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H yang akrab disapa ‘Ucok’ Olan Pasaribu dapat promosi jadi Kajari Gorontali yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Olan Pasaribu menjabat Koordinator sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 (Eselon II) dan Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 (Eselon III) tertanggal 21 Mei 2024.

BACA JUGA  Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Sebelum menjabat Koordinator, Olan Pasaribu pernah menjabat Kepala Seksi Bidang Pengamanan Proyek Strategis (Kasi D) di Bidang Intelijen Kejati Sumut. Ia juga pernah menjabat Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Deli Serdang selama 3 tahun 8 bulan.

Olan Pasaribu selama menjabat Kasi D pada Bidang Intelijen Kejati Sumut melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan.

Olan Pasaribu pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Labuhan Deli, dan ia juga pernah menjabat di beberapa posisi lain seperti Kacabjari Sipirok (Sekarang jadi Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan) dan Kasi Intel Kejari Taput, sebelum akhirnya pindah ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada 2022 untuk menjabat sebagai Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis (Kasi D).

BACA JUGA  Kolaborasi Inalum dan PJT 1 untuk Konservasi Air, Hutan, dan Masa Depan Danau Toba

Dalam sebuah kesempatan, Olan Pasaribu menyampaikan, dirinya siap bekerja dengan mempedomani ketentuan yang berlaku serta sesuai arahan pimpinan. Menjalankan tugas sebagai Kajari Gorontalo, Olan Pasaribu akan segera beradaptasi pada satuan kerja yang dipimpinnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *