siTuAsinews.com, MEDAN | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek markas geng motor di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/10/2024) dinihari.
Dalam penggerebekan itu empat orang terduga pelaku geng motor diamankan bersama barang bukti sejumlah senjata tajam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun menyebutkan, empat orang yang diamankan dari markas geng motor berinisial MRL (18), MS (14), KF (14) dan GP (17) berstatus pelajar.
“Mereka yang diamankan ini akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya menggunakan senjata tajam,” katanya.
Teddy mengungkapkan, Polrestabes Medan dan jajaran terus bergerak mengejar para pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Terhadap keempat pelaku geng motor itu telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dikenakan pasal undang-undang darurat tentang senjata tajam,” ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba menambahkan, pihaknya terus bekerja dalam memberantas kelompok geng motor, begal maupun kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat sesuai perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan.
“Kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku geng motor maupun begal yang meresahkan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (***)