Olan Pasaribu Resmi Dilantik Jadi Kajari Gorontalo

Headline, Nasional40 Dilihat

Gorontalo, situasinews.com | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum resmi melantik Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Kamis (8/1/2026).

Pelantikan yang digelar di Aula Kejati Gorontalo tersebut dihadiri oleh Wakajati, Asisten, Koordinator dan para Kajari serta Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini Wilayah Gorontalo, Ny. Ellya Riyono dan Ketua IAD Daerah Gorontalo Ny. Sry Yanti Olan.

Penunjukan Olan Pasaribu sebagai Kajari Gorontalo tertuang dalam Keputusan itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Sebelumnya, Olan Pasaribu menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Olan Pasaribu menggantikan Dr. Abvianto Syaifulloh, SH, MH yang dapat promosi jadi Kajari Bangka Tengah.

BACA JUGA  Yahdi Khoir : Pengembalian TKD Rp 1,1 T, Pastikan Pemulihan Pascabanjir Lebih Optimal

Dalam amanatnya, Kajati Gorontali menyampaikan bahwa mutasi jabatan ini merupakan hal wajar dalam sebuah lembaga sebagai bentuk penghargaan bagi personel berprestasi. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Kajati Gorontalo Riyono menekankan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan situasi dan kondisi di daerah. Pejabat baru diminta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di daerah untuk meningkatkan sinergi dalam penegakan hukum.

“Dalam penegakan hukum ini kita tidak dapat berdiri sendiri. Kita memerlukan koordinasi dengan seluruh pihak untuk mencapai hasil yang optimal,” tegasnya..

BACA JUGA  Ketua FPAN DPRDSU Yahdi Khoir Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Pada acara serah terima jabatan, Kajati Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada Abvianto Syaifulloh atas dedikasi, loyalitas, dan kinerjanya selama memimpin Kejari Gorontalo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *