MEDAN, siTuAsinews.com | Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memberikan perhatian serius terhadap NO, anak di bawah umur yang diduga menjadi korban rudapaksa dua pria dewasa di Delitua.
“Polri berpihak dan hadir untuk melayani kelompok rentan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat menyambangi kediaman korban di Jalan Sejarah Baru, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Jumat (10/1/2025).
Pantauan di lokasi, Kapolrestabes Medan datang bersama Wakapolrestabes AKBP Taryono Raharja, Ps Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, Kasat Intelkam AKBP Masana Sembiring dan Kasat Samapta AKBP Muhammad Alan Haikel.
Ada juga Kasat Binmas AKBP Bayu Putro Wijayanto, Wakasat Reskrim AKP Madya Yustadi, Kapolsek Delitua Kompol Dedi Darma, Kanit PPA AKP Dearma Agustina dan Kanit Reskrim Delitua AKP Maruli Tua Siregar.
Kapolrestabes Medan dan rombongan disambut oleh kepala desa (Kades) Mekar Sari Juliadi, kepala lingkungan (Kepling) 9 Ahmad Dahlan dan orangtua korban.
Kasus dugaan rudapaksa tersebut terjadi pada Rabu (1/1/2025) sekira pukul 06.00 WIB di sebuah penginapan Jalan Pamah, Desa Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Kedua terlapor (pelaku) mencabuli korban dengan cara memasukkan kemaluannya ke vagina dan dubur korban. Mereka juga memaksa korban untuk mengulum kemaluan kedua pelaku. (iwan)