siTuAsinews.com, MEDAN | Unit Reskrim Polsek Delitua menembak kedua kaki pelaku begal yang merampok sepeda motor honda Vario milik seorang Ustaz di Jalan AH Nasution Medan.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar mengatakan pelaku berinisial RN (21), warga Jalan Brigjend Zein Hamid Kecamatan Medan Johor ditangkap di seputaran Jalan Brigjen Katamso Medan, Sabtu 7 September 2024.
“Ketika dilakukan pengembangan RN melakukan perlawanan terhadap petugas serta berupaya melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan dua kali ke udara, namun tak diindahkan oleh pelaku dan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kebagian kedua kaki pelaku RN,”katanya, Selasa (10/9/2024).
Pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
“Untuk barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis parang, 1 topi coklat, 1 kunci T, dan 1 hp merek Infinix warna hitam,” ungkapnya.
AKP Maruli menjelaskan aksi begal tersebut dialami oleh seorang ustaz bernama Banu Wira Baskara yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) ketika melintas di Jalan AH Nasution Medan pada Sabtu 7 September 2024 sekitar pukul lima pagi.
“Saat itu, korban naik sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan. Ketika lewat di depan Asrama Haji, saat itulah datang empat orang pelaku dan salah satu pelaku menodongkan klewang ke arah korban,”jelasnya.
Korban pun tak bisa berbuat banyak ketika sepeda motor jenis honda Vario miliknya dilarikan oleh pelaku. Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Delitua.
“Korban membuat laporan Polisi ke Polsek Delitua, pada Kamis (5/9/2024) kemarin dengan nomor LP/B/616/IX/2024/SPKT/POLSEK DELITUA tanggal 5 September,”pungkasnya. (***)