siTuAsinews.com, MEDAN | Satreskrim Polrestabes Medan menembak kedua kaki pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki KLX yang terjadi di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.
Kedua pelaku diamankan berinisial ISP (21) dan FF (23) warga Kecamatan Medan Sunggal. Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan seorang penadah kendaraan curian berinisial DTY (20) yang juga warga Kecamatan Medan Sunggal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan kedua pelaku diamankan pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 Sekitar 23.00 Wib di seputaran Jalan
Bakti Luhur Helvetia Kec. Medan Helvetia tepatnya di pinggir jalan.
“Pelaku ISP dan FF diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan ketika dilakukan pengembangan untuk mengamankan penadah DTY,”kata Kompol Jama, Jumat (6/9/2024).
Dalam aksinya pelaku ISP dan FF mengendarai sepeda motor lalu mengincar sepeda motor yang tengah terparkir.
“Pelaku menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Kasus pencurian sepeda motor itu pun dilaporkan ke Mapolrestabes Medan,”ujarnya.
Kompol Jama menyebutkan petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit Sepeda Motor Kawasaki KLX milik korban dan 1 buah Kunci Letter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor milik korban.
“Hasil interogasi pelaku sudah tiga kali beraksi melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Medan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (***)