siTuAsinews.com, MEDAN | Pemerintah Kota Medan (Pemkot) Medan mengalami tunggakan iuran sebesar Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan terhitung pada bulan Nopember dan Desember 2024.
Hal itu dipertanyakan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga saat RDP dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, di ruang komisi III gedung dewan, pada Selasa 14 Januari 2025.
“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya. Yang kita kuatirkan berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan,” kata David, melansir Antara, Rabu (15/1/2025).
Sementara, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain menyahuti pertanyaan dewan dan tidak membantah tunggakan tersebut ke BPJS Kesehatan.
“Ngapain lah kita membesar besarkan itu, soal utang, pemerintah pusat pun banyak utang ke BPJS. Kita pun boleh lah sikit sikit,” ujarnya.
Zulkarnain mengatakan terkait utang ke BPJS, pihak Pemko saat ini sedang melakukan proses pembayaran.
“Terkait hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama,” ujarnya.
David mengaku pihaknya tidak bermaksud apa-apa pun atau membesarkan permasalahan utang tersebut.
“Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal sebenarnya ke masyarakat,” kata David. (***)