siTuAsinews.com, MEDAN | Perampok Hp milik oknum Polisi di Pintu Tol Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung dilumpuhkan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung, Jumat (04/07/2025).
Pelaku berinisial ASN (35) di Jalan Padang Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung dilumpuhkan petugas terhadap kakinya karena berusaha melawan saat dilakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya yang membantu menjualkan HP milik korban.
Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang mengatakan selain ASN, petugas juga mengamankan seorang teman pelaku berinisial MS (39) yang turut membantu menjualkan HP milik korban.
“Pada saat diamankan dan diinterogasi pelaku ASN mengakui perbuatannya bahwa benar ada melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang merupakan anggota Polri yang berdinas di Polda Sumut dengan cara mengambil HP di Dashboard depan mobil pada saat korban turun dari dalam mobilnya. Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka ditangannya,” kata Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang.
Terhadap kedua pelaku kini telah ditahan di sel Mapolsek Medan Tembung dan dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun.
“Untuk pelaku ASN berperan sebagai eksekutor sedangkan pelaku MS berperan membantu pelaku ASN untuk menjual HP tersebut,” pungkasnya.






