MEDAN, siTuAsinews.com | Empat anggota kawanan begal sadis yang kerap beraksi di wilaya pinggiran kota Medan berhasil ditangkap personel Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan.
Dari empat orang yang ditangkap, dua di antaranya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur. Keduanya ditembak lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
“Satu pelaku luka tembak di kaki kiri, dan seorang lagi mengenai dada yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, Senin (11/11/2024).
Pelaku yang meninggal dunia, sambung Gidion, MG alias D (23), sedangkan yang ditembak pada bagian kakinya adalah RP, keduanya warga Jalan Pintu Air IV Gang Keluarga, Kecamatan Medan Johor.
“Pelaku D ini saat dilakukan upaya penangkapan sudah mulai melakukan
perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil disergap kembali oleh petugas opsnal jatanras,” sebut Kombes Gidion.
“Ia merupakan pimpinan begal yang kerap beraksi di pinggiran kota Medan seperti di Pancurbatu, Kutalimbaru, Sunggal, dan Delitua. Rekannya yang dua lagi, YRS alias T (24) warga Langkat, dan NAG alias B, warga Jalan Pintu Air 4 Gang Dahlia, Kecamatan Medan Johor,” Kombes Gidion menambahkan.
Lebih lanjut mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan, komplotan begal yang sering beraksi di pinggiran kota Medan ini sudah melakukan aksinya di 11 tempat kejadian perkara (TKP).
“Semuanya ada 11 TKP, tetapi hasil penelusuran yang sudah mempunyai laporan polisi atau membuat laporan polisi ada 4 yakni di Jalan Kesehatan, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru pada Kamis, 17 Oktober 2024 sekira pukul 07.00 WIB.”
“Lalu di Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan pada Senin, 7 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB, Jalan Besar Deli Tua Dusun I, Kelurahan Durin Tunggal, Kecamatan Pancur Batu pada Kamis, 3 Oktober 2024 sekira pukul 07.30 WIB, dan di Jalan Balai Desa, Keluranan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal pada Sabtu, 31 Agustus 2024 sekira pukul 17.50 WIB,” papar Gidion.
Komplotan ini sendiri ditangkap polisi pada Minggu, 11 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB, di Hotel Alam Indah, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Tidak semuanya harus membuat laporan polisi, tapi juga kita harus melakukan kerja-kerja, pengungkapan yang basis informasi dari masyarakat. Dan dari 11 TKP tersebut dilaporkan ada empat tersangka, satu kelompok yang masih ada pengembangan lagi.”
“Dan satu di antaranya atas inisial D meninggal dunia dalam proses penindakan. Ini merupakan bentuk kerja yang sangat serius dari satreskrim dalam melakukan upaya pengungkapan 365 atau perampokan,” papar Gidion.
Miris, sambung Gidion, kelompok begal ini selalu manyasar ibu-ibu yang sedang melaksanakan kegiatan untuk menafkahi anak-anaknya pada pagi hari. Para pelaku tega menjadikan ibu-ibu tersebut menjadikan sasaran tindak pidananya.
“Karena itu kita melakukan upaya-upaya yang serius dan ketika melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, empat orang tersebut juga sedang melaksanakan pesta sabu,” pungkas Gidion.
Terhadap tersangka D alias dilakukan autopsi untuk menyakinan bahwa apa yang dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Medan sudah sesuai dengan prosedur. (Iwan)