Polda Sumut Perbaiki Mobil Warga Pasca Tabrakan Beruntun Penangkapan Bandar Narkoba

banner 468x60

siTuAsinews.com, SUMUT | Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Yemi Mandagi, menyatakan bahwa lima unit mobil yang terlibat dalam tabrakan beruntun saat pengejaran bandar narkoba pada Rabu, 25 September 2024, telah diperbaiki.

“Kita dari Polda Sumatera Utara sudah membawa mobil tersebut ke bengkel dan akan kami perbaiki sebagaimana mestinya. Nanti kalau sudah selesai akan kita kembalikan kepada keluarga pemiliknya dalam keadaan seperti sedia kala,”kata Kombes Yemi Mandagi Rabu (2/10/2024).

banner 336x280

Atas kejadian tersebut Kombes Yemi turut menyampaikan permintaan maaf kepada para pengendara yang terlibat saat itu. Dia mengatakan kejadian itu bukan unsur kesengajaan melainkan bagian dari pelaksanaan tugas polisi.

“Insiden ini bukan merupakan suatu unsur kesengajaan, tapi itulah pelaksanaan tugas kita Polri. Tentunya kami akan mengganti kendaraan-kendaraan tersebut menjadi seperti semula,” ujarnya.

BACA JUGA  28 Kg Sabu Gagal Beredar di Asahan

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Satu tersangka ditembak karena berusaha melarikan diri.

Dari kedua tersangka, inisial MF dan KS disita barang bukti sabu-sabu 29 kg dan 39 ribu Pill ekstasi.

Dirresnarkoba Poldasu Kombes Yemi Mandagi didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kedua tersangka merupakan jaringan Malaysia-Indonesia.

“Narkoba dari negara Jiran (Malaysia) masuk melalui Tanjung Balai dan hendak Diedarkan di Medan,” jelas Yemi, Rabu (2/10/2024).

Disebutkan, setelah mendapat informasi, tim melakukan penyelidikan di Tanjung Balai. Ternyata, pelaku sudah berada di Medan.

Kemudian, seorang pelaku ditangkap di Komplek CBD Polonia saat mengendarai sepeda motor. “Tersangka KS sempat melawan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” sebut Yemi.

BACA JUGA  Bos Judi Online Apin BK Hirup Udara Bebas dari Rutan

Berdasarkan keterangan KS, sambung mantan Kapolresta Deli Serdang itu, dilakukan perburuan terhadap tersangka MF yang melarikan diri dengan menggunakan mobil Honda Brio.

“Persis di lampu merah perempatan Jl.Ir Juanda dan Imam Bonjol, tersangka menabrak mobil hingga terjadi tabrakan beruntun. Dari dalam mobil disita barang bukti 29 kg sabu dan 39 ribu lebih butir ekstasi,” katanya.

“Dari tabrakan kendaraan itu sebanyak 4 unit mobil rusak parah termasuk mobil polisi yang melakukan pengejaran dari penangkapan sindikat narkoba internasional itu,”tambah Kombes Yemi Mandagi, yang membuktikan komitmen bapak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto bahwa narkoba harus dibumi hanguskan dari bumi Sumatera Utara. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *