Polisi Ungkap Kasus Pembegalan di Jalan Cemara, Satu Pelaku Ditembak

banner 468x60

siTuAsinews.com, MEDAN | Kasus pembegalan yang dialami pasangan kekasih di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, beberapa waktu lalu, diungkap Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Timur.

Dalam pengungkapan itu dua orang pelaku berinisial JK (19) warga Jalan Veteran, Percut Sei Tuan dan BM (30) warga Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang diamankan petugas dari dua tempat yang berbeda.

banner 336x280

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba SH MH menyatakan pelaku BM diberikan tindakan tegas terukur dengan mengenai pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan.

“Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. keduanya merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban saat melintas di Jalan Cemara, Medan,”kata Kompol Jama, Senin (23/9/2024).

BACA JUGA  Polda Sumut Perbaiki Mobil Warga Pasca Tabrakan Beruntun Penangkapan Bandar Narkoba

Kompol Jama mengungkapkan, pelaku BM berperan sebagai pembawa sepeda motor dan JK berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.

“Tim gabungan tengah mengejar pelaku lainnya yang belum ditangkap saat melakukan aksi pembegalan terhadap korban pasangan kekasih tersebut. Kita juga mengimbau kepada pelaku lain untuk menyerahkan diri. Jika tidak jangan salahkan kita melakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Terhadap kedua pelaku kini telah ditahan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Diberitakan sebelumnya, Kawanan pelaku kejahatan jalanan (begal) menggunakan senjata tajam (sajam) kembali beraksi di kota Medan hingga meresahkan masyarakat. Aksi para pelaku itupun terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial.

BACA JUGA  Polda Sumut Tangkap Dua Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, Satu Ditembak

Dari rekaman video yang dilihat, Kamis (19/9/2024), kawanan begal merampas sepeda motor pasangan kekasih saat melintas di Jalan Cemara, Kota Medan, pada malam hari.

Dengan menggunakan senjata tajam para pelaku memaksa korbannya berhenti lalu mengancam dan membawa kabur sepeda motor.

Korban hanya bisa menyelamatkan diri ke tepian jalan dan tak berani melawan. Sementara, para pelaku leluasa membawa kabur sepeda motor korbannya. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *