MEDAN, siTuAsinews.com | Kepolisian Resor (Polres) Asahan berhasil menggalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 kilogram yang diduga hendak diedarkan di markas judi dan narkoba kawasan Jermal 15, Medan.
Pengungkapan dilakukan di Jalan Kebun Kopi, Pasar III, Kelurahan Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, pada Senin 30 September 2024 lalu.
Dari pengunkapan itu, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial HD (34) warga Jalan Karya Perbatasan, Kecamatan Medan Johor, dan SH (36) warga Jalan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Berdasarkan informasi yang didapat, sabtu (28/9/2024), menerangkan awalnya personel Polres Asahan menerima informasi dari masyarakat adanya pergerakan jaringan narkoba Malaysia yang mendarat di pelabuhan tikus wiilayah tanjung Balai yang akan dibawa menuju Medan melewati asahan.
“Para pelaku sempat menahan pergerakan barang di wilayah Asahan karena mereka mencurigai dibuntuti oleh Tim,” terang Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K.,M.M.,M.H.
Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Mulyoto terus bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan peredaran narkoba tersebut.
“Tim menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan dengan terus membuntuti pergerakan para pelaku dari Asahan hingga ke Medan,” terang Mantan Korspripim Kapolda Sumut ini.
Kegigihan Tim Satnarkoba Polres Asahan yang melakukan penyelidikan berhari-hari berbuah manis dimana tepatnya saat berada di Jalan Marindal personel di lapangan berhasil menangkap dua orang pelaku inisial HD dan SH saat mengemudikan mobil pickup yang membawa narkoba dan hendak melakukan transaksi.
Usai mengamankan kedua orang itu personel melakukan pemeriksaan serta penggeledahan dengan mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25 bungkus dengan berat 25 kg. Ketika diinterogasi salah seorang pelaku mengaku disuruh pria inisial T yang berada di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan untuk mengantarkan sabu ke kawasan Jalan Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan.
Setelah diamankan kedua pelaku dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dua orang pelaku berhasil ditangkap dan ditahan di Mapolres Asahan. Saat ini kasusnya masih terus dikembangkan personel Sat Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya. (###)