Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Amankan Tujuh Tersangka

Hukum & Kriminal102 Dilihat

siTuAsinews.com, Batu Bara | Polres Batu Bara, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil esktasi dan meringkus 7 tersangka hasil pengungkapan kasus Februari hingga Mei 2025.

Pemusnahan barang bukti dengan cara direbus dilakukan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH MH bersama Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian, Kepala BNN Batu Bara, Kejaksaan Negeri Batubara, Wakil Bupati Batubara di halaman Mapolres Batubara, Selasa (6/5/2025).

Adapun tersangka yang diringkus, sebagaimana disampaikan Bupati Batubara Baharuddin Siagian, masing-masing inisial DIB (36) warga Brohol Kec. Sei Suka Batubara, BDL (43) warga Dusun Butana Desa Banyupelle, Kecamatan Palengan, Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur,
Kemudian RO (21) warga Kecamatan Meranti, Asahan, YS (20), warga Kecamatan Limapuluh Pesisir, Batubara, RJHN 917), warga Dusun II Sei Halim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Asahan, SY (18) warga Kelurahan Sumbut Baru, Kisaran Timur Asahan dan ARH (21), warga Kelurahan Teladan, Kisaran Timur, Asahan.

Dari penangkapan tersangka dengan lokasi terpisah kepolisian mengamankan barang bukti sabu-sabu 10.091.19 gram, uang tunai Rp.1.0235.000 dan uang 50 ringgit Malaysia, 50 butir pil ekstasi berlogo Apel, 25 butir ekstasi warna pink,6 butir ekstasi warna kuning.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah serius Polri, khususnya Polres Batu Bara dalam memerangi dan memberantas narkoba hingga tuntas

Polres Batu Bara berhasil meringkus 7 tersangka pengedar. Hal ini tak lepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung upaya Polri memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Batu Bara atas pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Batu Bara

“Komitmen Polres Batu Bara dalam mewujudkan Kamtibmas patut didukung dan diapresiasi lintas sektoral dan masyarakat Batub Bara, termasuk penindakan kejahatan lainnya,” ujarnya.

Bupati Baharuddin mengatakan, jika dilihat dari identitas tersangka, pelaku kejahatan narkoba ini tidak sebatas warga lokal, namun sudah masuk pelaku-pelaku luar daerah termasuk antar pulau.

Tentunya, Kepolisian Batu Bara patut kita dukung dan support dalam memerangi kejahatan ini, apalagi pelakunya sudah merambah anak di bawah umur.

Bupati Baharuddin Siagian mengimbau masyarakat Batu Bara agar bersama dan bersinergi memerangi narkoba di lingkungan masing-masing. (SUSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *