Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Narkotika Asal Jawa Timur

siTuAsinews.com, Batu Bara | Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus pengedar narkotika jenis sabu berinisial B (43) warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan Jawa Timur.

“Pelaku ditangkap petugas Satres Narkoba di areal perkebunan kelapa sawit Dusun I Desa Gambus Laut Kec Limapuluh Pesisir Batubara pada Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan SH MH, Senin (28/4/2025)

Dijelaskan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat adanya seorang laki-laki tidak dikenal dicurigai sebagai pengedar narkoba sedang berada di Dusun I Desa Gambus Laut Kec Limapuluh Pesisir Kab Batu Bara.

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan Sampaikan Dukungan dan Ucapkan Selamat kepada Atlet MMA Ajai Pasaribu

Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian dan berhasi meringkus pelaku.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa,
4 buah plastic putih transparan yang berisikan narkotika sabu, brutto : 1.897 gram.

1 buah tas ransel berwarna hitam,
1 handphone android vivo warna merah, 1 lembar mata uang 50 ringgit Malaysia, uang tunai Rp 1.035.000,- Pelaku mengakui semua barang yang disita adalah miliknya.

Selanjutnya, pelaku inisial B dan barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(SUSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *