Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bakal Tindak Ormas Maksa Minta THR ke Pengusaha

siTuAsinews.com, JAKARTA | Polres Pelabuhan Tanjung Priok bakal menindak tegas para oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke pengusaha di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara

Penindakan ini dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait dengan ormas-ormas ini yang meminta uang THR dengan cara pemerasan.

“Aksi pemaksaan tersebut merupakan tindak pidana dan bisa diproses secara hukum. Ini tentunya ini melanggar pidana dan kami akan langsung proses hukum,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Kamis melangsir dari Antara, Kamis (20/3/2025).

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan Ikuti Kebaktian Kebangkitan Iman Paskah Raya HKBP

Kapolres meminta kepada para pengusaha untuk tidak memberikan THR kepada ormas yang memaksa dan segera melaporkan ke polisi apabila mendapat pemerasan dari oknum ormas.

“Pengaduan itu bisa dilakukan melalui telepon ke nomor 110 atau langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *