Polrestabes Medan GSN di Bagan Percut, Bandar Besar Sabu Dibekuk

MEDAN, situasinews.com | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Bagan Percut, Percut Seituan, Deliserdang, Selasa (29/5/2025) petang.

Dalam penyergapan itu, polisi menangkap seorang terduga bandar besar sabu berinisial MJ (30). MJ diduga kerap memasok narkoba ke kawasan ini.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan mengatakan, GSN dilakukan setelah beberapa pengungkapan narkoba mengaku sering memperoleh sabu di kawasan Bagan Percut.

Dari informasi tersebut, tim gabungan Polrestabes Medan yang dipimpin AKBP Thommy Aruan kemudian melakukan penggerebekan.

BACA JUGA  Kejari Medan Ungkap 15 Kasus Korupsi Sepanjang 2025, HMI dan DEMA Sumut Apresiasi Ketegasan Kajari

“Ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan yang sebelumnya kami lakukan,” ungkap AKBP Thommy Aruan.

Saat ditangkap, MJ yang bersembunyi di lantai dua rumahnya, sempat berupaya melarikan diri meskipun sudah dalam posisi terkepung.

Dari rumahnya, petugas juga menyita beberapa paket sabu berukuran besar, yang disimpan di dalam dispenser.

“Ada beberapa barang bukti termasuk narkoba yang kami temukan dalam penggerebekan ini. Tentu ini semua akan kami dalami, dan hasil lengkapnya akan kami sampaikan di Polrestabes Medan,” ucap Thommy.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan tim gabungan, petugas sempat mendapat beberapa lemparan batu dari berbagai arah, yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan bandar narkoba.

BACA JUGA  Lenny Damanik dan Eva Meliani Pasaribu Ajukan Permohonan Uji Material UU Peradilan Militer ke MK

Namun, dalam insiden ini tidak terdapat petugas yang terluka, dan lokasi penggerebekan dapat dengan cepat dikendalikan tim gabungan.

Dalam penggeledahan setidaknya di tiga rumah yang masih berkaitan dengan MJ sendiri, selain menyita narkoba, alat hisap, dan timbangan, petugas juga turut menyita sepucuk senapan angin yang diduga sudah dimodifikasi.

Seluruh barang bukti, kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyelidikan lanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *