Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Hasil Ungkap 3 Bulan

MEDAN, situasinews.com | Kepolisian Resor Kota Besar Medan memusnahkan belasan kilogram (Kg) Barang Bukti (BB) Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (8/5/2025).

“Sebagai pertanggungjawaban yuridis, suatu fase dalam proses sistem peradilan pidana yang wajid dilakukan sebelum pelimpahan berkas dan tersangka tahap 2 dengan barang bukti. Nanti diuji oleh Labfor, semua dilakukan secara transparan,” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kamis (8/5/2025).

Gidion merincikan, narkoba yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polsii atau dari dua pengungkapan.

BACA JUGA  Lenny Damanik dan Eva Meliani Pasaribu Ajukan Permohonan Uji Material UU Peradilan Militer ke MK

“Total barang bukti yang di musnahkan adalah berasal dari 2 laporan polisi yaitu tanggal 11 Maret 2025 penyitaan nya 18.219 butir ekstasi dan laporan polisi 21 Maret 2025 dengan barang bukti sabu 12 Kg dan ekstasi 811 butir pil ekstasi,” bebernya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara menjelaskan, barang bukti tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil ingenerator yang telah disediakan oleh BNN.

“Selanjutnya dibuatkan Berita Acara dan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *