Polrestabes Medan Tembak Tujuh Pelaku Kejahatan Jalanan

siTuAsunews.com, MEDAN | Guna menciptakan situasi kamtibmas di Kota Medan tetap berjalan aman dan nyaman, Polrestabes Medan bersama jajaran terus mempersempit ruangan gerak para pelaku kejahatan jalanan khususnya pencurian sepeda motor (curanmor) dan begal.

Jeri payah aparat petugas kepolisian pun membuahkan hasil. Dimana dari hasil penyelidikan petugas, sebanyak tujuh pelaku kejahatan jalanan dapat ditangkap dan diberikan tindak tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan juga melarikan diri.

Ketujuh pelaku kejahatan jalanan yang berikan tindakan tegas terukur itu berinisial HH (32), FAD, MRA, RAAA , ST, HH dan A.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan itu dilakukan Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Tuntungan.

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan Hadiri Langsung Pelaksanaan Ekshumasi Jenazah Ardiansyah

“Ada tujuh pelaku kejahatan jalanan yang berhasil ditangkap personel jajaran. Kita juga memberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat pengembangan,” kata Gidion didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, Senin (14/10/2024).

Gidion mengungkapkan, para pelaku kejahatan itu berdasarkan hasil pemeriksaan atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Medan, Tebingtinggi dan Asahan. Aksi kejahatan itu sudah berulang kali dilakukan.

“Penangkapan terhadap pelaku ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan bersama jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Medan,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapoldasu: Peran Polda Sumut yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita di Provinsi Sumatera Utara

Dia menegaskan, Polrestabes Medan juga terus memburu para pelaku curanmor dan begal.

“Siapapun yang terlibat kejahatan terhadap masyarakat akan kita kejar dan diberikan tindak tegas,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba menambahkan, para pelaku merupakan spesialis pelaku curanmor dan curas.

“Dari para pelaku turut disita barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian, kunci T serta barang bukti lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Tuntungan,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *