MEDAN, situasinews.com | Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggelar apel bersama stakeholder dalam rangka optimalisasi layanan pengaduan melalui Call Center 110 di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Apel digelar di Lapangan Merdeka, Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (19/6/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum.
Turut hadir di lokasi Dandenpom 1/5 Medan, Dansat Brimob Polda Sumut, Kajari Medan, Ketua PN Medan, Kepala Basarnas, pejabat di lingkungan Pemko Medan dan Deliserdang serta Kodim 0201.
Adapun peserta apel terdiri dari personel Polda Sumut, Polrestabes Medan, Denpom 1/5, Kodim 0201/Medan, jajaran Pemerintah Kota Medan dan Deliserdang.
Setelah apel, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) masing-masing stakeholder sebagai bentuk komitmen bersama dalam optimalisasi Call Center 110 Polri. (iwan)






