Polsek Indrapura Tangkap Pencuri Sepeda Motor

BATU BARA, siTuAsinews.com | Polsek Indrapura Polres Batu Bara menangkap RM (42) warga Desa Lalang, Sungai Padang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara terduga pelaku pencurian sepeda motor BK 2049 GW, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, SH membenarkan penangkapan RM tersangka pelaku pencurian sepeda motor.

Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 03.40 WIB di Desa Siparepare Kecamatan Air Putih Batu Bara.

Akibat pencurian itu korban M Yasin Saragih (51) membuat laporan ke Polsek Indrapura.

BACA JUGA  332 Siswa MAN 2 Model Medan Tidak Bisa Mengikuti SNBP, Ini Kata Kepala Sekolah

Menerima laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar bersama anggota opsnal melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil menangkap RM saat berada di bengkel sepeda motor kenangan di Desa Brohol Kecamatan Sei Suka Batubara dan menyita sepeda motor BK 2049 GW sebagai barang bukti.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses hukum lebih lanjut. (SUSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *