siTuAsinews.com, MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Barat mengungkap kasus pencurian dengan modus bongkar sekolah yang terjadi di Sekolah SDS IT Mawaddah Warohmah Kel. Karang Berombak Kec.Medan Barat.
Dalam pengungkapan tersebut pelaku Arianto Ginting alias Kentos (32) warga Jalan Karya Gang Keluarga Kel.Karang Berombak Kec Medan Barat ditembak petugas terhadap kaki sebelah kiri.
Kapolsek Medan Barat Kompol Anria Rosa Piliang, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Darman Lumban Raja mengatakan pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat pengembangan.
“Pelaku diamankan pada Minggu tanggal 8 Desember 2024 sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Karya Setuju Kel.Karang Berombak Kec.Medan Barat bersama barang bukti 1 unit Laptop Asus Warna Putih,”kata Iptu Darman, Kamis (12/12/2024).
Iptu Darman membeberkan pelaku melakukan pencurian dengan modus bongkar sekolah pada hari Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 06.30 Wib.
“Pelapor bernama Mhd Fauzan Habib (37) warga Jalan Sekata Gg. Flamboyan Kel.Sei Agul Medan Barat ditelepon oleh petugas kebersihan yang mengatakan sekolah telah dibongkar oleh orang tidak dikenal dan 3 unit laptop yang terletak di ruang pegawai sudah tidak ada lagi,” ucapnya seraya mengatakan pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Barat.
Dari hasil interogasi, Kanit Reskrim menyampaikan pelaku merupakan residivis dan sudah 4 kali masuk penjara, yaitu pada tahun 2014, 2016, 2017, 2020.
“Pelaku mengaku bahwa laptop tersebut dijual kepada seseorang inisial B yang saat ini sedang dalam pencarian dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba serta makan minum sehari-hari. Terhadap pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (nico)