siTuAsinews.com, MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Barat merespon cepat dan melakukan pengecekan tentang pemberitaan di beberapa media online diduga adanya praktik perjudian mesin tembak ikan di Jalan K.L.Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat di depan Bangunan bekas Macan Yohan Brayan.
Kegiatan pengecekan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Darman Lumban Raja SH MH beserta Panit Reskrim dan personel Unit Reskrim, Senin tanggal 02 September 2024 sekira pukul 13.00 Wib.
“Setelah dilakukan pengecekan, tidak ada ditemukan kegiatan perjudian mesin tembak ikan di lokasi,”kata Iptu Darman, Selasa (03/9/2024).
Kendati tidak ditemukan aktivitas perjudian di lokasi, Iptu Darman menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Barat.
“Selama berlangsungnya kegiatan pengecekan tersebut situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkasnya. (***)