siTuAsinews.com, MEDAN | Pelaku begal sadis ASS (18) yang merupakan warga Deli Serdang terlihat pasrah saat digiring petugas di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, Selasa (03/12/2024).
ASS (18) ditangkap atas laporan korban Bernama Warsono (48) warga Binjai yang merupakan anggota TNI Kodam 1/BB.
“Saat hendak masuk kantor, korban dipepet komplotan pelaku begal bersajam di depan Kodam 1/BB. Pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh dan korban langsung melarikan diri untuk meminta pertolongan,” ungkap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat.
Pelaku begal sadis ini telah melancarkan aksinya di sembilan lokasi dan ditangkap petugas saat sedang bermain game di Desa Mulyorejo Sunggal.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekan-rekannya. Tiga pelaku lainnya yang berhasil ditangkap adalah MRZ, ATO, AFM. 2 pelaku lainnya telah masuk daftar pencarian orang yakni FZ, WBI,” tegas Kompol Bambang.
Kapolsek Sunggal menyebutkan, barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 1unit sepeda motor sepeda motor merek honda
“Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan pada Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” tutupnya. (***)