MEDAN, SiTuAsinews.com | Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma merespon cepat arahan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan untuk mendukung program Respon Medsos.
Program Respon Medsos yang diiniasi Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif ini merupakan bagian dari program SADAR (Sapa, Dengar, Respon) untuk melindungi, pengayomi dan melayani masyarakat.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy mengimplementasikan program itu dengan membantu mediasi siswa SD yang dihukum belajar duduk di lantai gegara menunggal sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
“Polsek Delitua merespon video viral siswa SD kelas IV berinisial MI yang dihukum duduk di lantai karena nunggak SPP di sekolah milik Yayasan Abdi Sukma, Jalan STM, Suka Maju, Medan Johor,” kata Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma dalam keterangannya di Medan, Sabtu (11/1/2025).
“Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut,” Dedy menambahkan.
Setelah dikonfirmasi kepada pihak sekolah, ternyata kejadian tersebut tidak berhubungan dengan pemilik yayasan maupun kepala sekolah.
“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan & kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” tukasnya.
Ia mengungkapkan, permaslahan itu hanyalah miskomunikasi antara orang tua MI dengan wali kelas IV (H).
“Sebelumnya, H wali kelas IV telah mengingatkan murid-murid yang nunggak SPP nya untuk membayar yakni siswa berinisial MI,” kata dia.
Agar tak berlarut-larut, Polsek Delitua pun memediasi dan difasilitasi antara guru dan orang tua siswa (AM) di sekolah dengan menghadirkan dinas terkait.
“Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas,” ucap Dedy.
Di akhir mediasi, Dedy berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.
“Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” pungkasnya. (iwan)